Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolda Metro Jaya: Indonesia Sudah Jadi Pasar Narkoba Internasional
Wednesday 24 Jun 2015 07:32:44
 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (kedua dari kiri) saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia sudah berubah menjadi pasar narkoba internasional. Perubahan tersebut dilihat dari tren peredaran dan penangkapan narkoba yang terjadi di Indonesia selama ini.

"Indonesia sudah menjadi market (narkoba), bukan lagi transit seperti dahulu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Irjen Pol Tito mengatakan, pengungkapan peredaran sabu sebesar 73 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan adanya tren bahwa narkoba masih beredar di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak, termasuk polisi sebagai penegak hukum.

"Pengungkapan ini akan menjadi pemicu bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan narkotika secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," ujar Irjen Pol Tito.

Di sisi lain, Irjen Pol Tito melihat keberhasilan dalam pengungkapan peredaran sabu puluhan kilogram tersebut merupakan prestasi. Salah satunya bisa melakukan tindakan tegas dan memberikan perlindungan negara kepada masyarakat.

"Karena ini bahaya bagi generasi muda dan anggota masyarakat kita," kata Irjen Pol Tito.

Ke depan,Irjen Pol Tito akan berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membongkar peredaran narkoba di Indonesia. Termasuk dengan Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2