Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TKI
Kapolda Kalbar Upayakan Penuntasan Berbagai Kasus TKI di Sarawak
Saturday 05 Jan 2013 13:47:56
 

Tenaga Kerja Indonesia (ist)
 
PONTIANAK Berita HUKUM – Guna mendorong dan mewujudkan penegakkan keadilan, Polda Kalimantan Barat menunjuk sejumlah anggotanya untuk mengumpulkan informasi dan memantau kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sarawak, Malaysia. Itu dilakukan dalam rangka untuk mempercepat proses hukum para pelaku perdagangan TKI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, hal tersebut sesuai perintah Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto. "Kapolda meminta kasus-kasus TKI di Sarawak terus dipantau dan informasinya dikumpulkan untuk keperluan penyidikan di jajaran Polda Kalbar," kata Mukson, seperti yang diberitakan kompas.com hari ini, Sabtu (5/1).

Para TKI yang menjadi korban kejahatan di Malaysia harus hadir sebagai saksi di persidangan Malaysia jika pelakunya tertangkap. Jika tidak hadir dalam persidangan di Malaysia, terdakwa kasus itu bisa bebas. Setelah menjadi saksi di persidangan, TKI yang menjadi korban baru bisa dibawa ke Indonesia untuk melanjutkan proses hukum di Indonesia.(kmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2