Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kesehatan
Kapolda Banten Launching Program Unggulan Dirlantas. 'Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku'
2022-02-03 05:32:32
 

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto saat launching "Lancar Ambulanku, Selamat Pasienku", yang merupakan program unggulan Dirlantas Polda Banten (Foto: Istimewa)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meluncurkan program Lancar Ambulanku Selamat Pasienku di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon.

Program ini menurut Rudy adalah unggulan Ditlantas Polda Banten. Lantas, Dia pun mengapresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten tersebut.

"Satu di antara terobosan kreatif atau creative breakthrough Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (2/2).

Menurut dia, pada awalnya, ambulans adalah transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada masa perang dunia. Selanjutnya difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau lapangan.

"Saat ini ambulans memiliki tiga fungsi spesifik, yaitu gawat darurat, transportasi, dan jenazah," ucapnya.

Dikawal Relawan

Namun, fenomena yang terjadi imbuh Rudi adanya praktik ambulans yang dikawal relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulans. Hal itu bisa mengancam keselamatan jiwa pasien, sopir ambulans, dan pengguna jalan lainnya.

Berbicara soal fenomena relawan mengawal ambulans, ungkap Rudi ada beberapa kejadian pengawalan oleh relawan yang malah menimbulkan arogansi di jalan.

"Fenomena yang terjadi saat ini di mana terdapat beberapa praktik ambulans yang dikawal oleh relawan sehingga terjadi arogansi di jalan," ungkapnya.

Rudy mengatakan masalah ini harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, pengawalan oleh relawan menyisakan beberapa permasalahan, dari regulasi hingga keselamatan relawan yang dikawal.

"Yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak ada beberapa media mainstream yang menyampaikan pengawalan ambulans oleh relawan, ada viral motor kawal ambulans dan petugas Lantas memberi arahan. Praktik pengawalan ambulans ini tentunya menyisakan beberapa permasalahan baik regulasi maupun keselamatan objek ambulans yang dikawal," katanya.

Rudy menegaskan layanan pengawalan ambulans oleh polisi gratis. Dia mengimbau sopir ambulans meminta pengawalan polisi jika butuh pengawalan.

"Pelayanan kepolisian semuanya gratis tidak ada imbalan apapun. Jadi untuk para pengemudi ambulans kalau ada yang macam-macam minta ini itu langsung laporkan ke Pak Dirlantas atau langsung lapor ke saya," ujarnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan bahwa pelayanan pengawalan ambulans oleh polisi merupakan yang pertama dibentuk oleh Polda Banten. Dia mengklaim baru Polda Banten yang punya program ini.

"Saya menyambut baik program prioritas ambulans ini dan saya mengajak kepada masyarakat agar mendukung program ini untuk kemaslahatan bersama. Program ini bisa juga dijadikan contoh oleh Polda yang lain," jelasnya.

Menurut Rudy, pengawalan ambulans yang dilakukan relawan tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Terakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

"Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2