Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Muspida dan Tokoh Ulama Aceh Timur
Thursday 18 Sep 2014 03:31:34
 

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. M. Husein Hamidi saat di pesijuk oleh Ketua Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Tgk. H. Bukhari Muslem di Pendopo Bupati Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. M. Husein Hamidi dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Aceh Timur pada, Rabu (17/9) melakukan pertemuan dengan Muspida dan tokoh agama di Aula Serba Guna Idi Rayeuk.

Sebelumnya orang nomo 1 di Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk wilayah provinsi Aceh itu di sambut oleh Wakil Bupati Syahrul bin Syama'un di Pendopo Bupati dan di pesijuk oleh ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Teungku H. Bukhari Hasan.

Usai makan siang Kapolda bersama rombongan menuju aula pertemuan, dalam pertemuan tersebut beliau mengajak seluruh masyarakat untuk mengantisipasi pengaruh terhadap bahaya Narkoba bagi generasi muda daerah itu.

"Narkoba merupakan bahaya paling besar bagi generasi Aceh, khususnya Aceh Timur, serta meminta kepada tokoh agama untuk menghidupkan ba'da magrib di meunasah (surau-surau), untuk menghindari anak anak dari pengaruh Narkoba," pintanya.

"Narkoba tidak mengenal usia dan status kalau sudah merasakan pasti ketagihan, untuk itu perlu ada pencegahan dini," jelas Husein Hamidi.

Sementara, wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama'un dalam sambutannya menyebutkan sangat mengapresiasi kunjungan Kapolda ke kabupaten itu.

"Kami sangat mengapresiasi dan bangga atas kedatangan bapak kapolda ke daerah kami, sebelumnya pemkab Aceh Timur juga telah membantu Rp 4,9 milyar untuk membangun prasarana Mapolres, ini merupakan dukungan pemerintah daerah terhadap jajaran kepolisian," ujar Syahrul.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2