Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Kapolda Aceh Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Polres Aceh Tamian
Friday 27 Mar 2015 23:04:45
 

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs H. M. Husein Hamidi saat melakukan pemsnahan barang bukti 170 ribu pil ektasi dan 17,1 kg shabu di halaman Mapolres Aceh Tamiang, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs H. M. Husein Hamidi di dampingi Kapolres kabupaten Aceh Tamiang dan Muspida plus setempat pada, Jum'at (27/3) melakukan pemusnahan barag bukti Narkoba hasil penyitaan Polres setempat pada awal tahun 2015, dan dari tangan tersangka Bahtiar Joni bin M. Sabil (38) warga Dusun Simpang Proyek Desa Bukit Seraja, kecamatan Julok, kabupaten Aceh Timur.

'Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Aceh Tamiang dengan cara mengaduk dengan semen di campur pasir dengan menggunakan mesin Moler pengaduk semen.

Narkoba yang di musnahkan tersebut berupa 170 ribu pil ektasi dan 17,1 Kg Sabu, diantaranya 8 paket besar (6147,04 gram/6,1 kg) dan 6 paket besar pil ektasi sebanyak 30 ribu butir yang dibawa tersangka BJ dengan menggunakan Truck Interkuler Mitshubishi warna putih BK 9056 BU pada tanggal 15 Januari 2015 lalu di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara, serta hasil pengembangan pada hari Minggu pada 18 Januari 2015 lalu.

Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs H. M. Husein Hamidi usai pemusnahan Narkoba pada awak media BeritaHUKUM.com yang ikut melihat mengatakan, "kondisi di Aceh sekarang banyak terdapat kebun-kebun Ganja yang ditanam oleh oknum masyarakat dan di edar di Aceh, sebagian besar di bawa kelua. Baru baru ini kìta menangkap 4,8 ton dan memusnahkan beberapa tempat ladang ganja seperti di Aceh Besar, Nagan Raya, Pidie dan Bireun," jelas Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan bahwa, "kemaren tanggal 25 Maret juga kita lakukan pemusnahan di Aceh Utara sebanyak 14,5 Kg Shabu, kemudian juga BNN pusat pernah melakukan penangkapan 77 kg Sabu di kabupaten Aceh Timur, ini sudah cukup memprihatinkan peredaran Narkoba di Aceh," tegasnya.

"Oleh karenanya, saya mengambil sikap untuk melakukan langkah langkah bagaimana supaya Aceh bebas dari peredaran Narkoba, apakah itu ganja maupun Sabu, kita sudah banyak melakukan pemusnahan pemusnahan barang bukti dan penangkapan pelaku di wilayah Aceh, yang di lakukan oleh unit Polres setempat. Oleh karenanya kita menghimbau masyarakat tinggalkan itu Narkoba, karena narkoba itu sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda ke depan," ujarnya.

Terkait keamanan di Aceh, Irjen. Pol. Drs H. M. Husein Hamidi menambahkan, "Aceh sekarang aman dan kondusif, hanya kemaren ada kejadian 2 anggota intel kodim 0103 Aceh Utara, kemudian penangkapan Narkoba di kabupaten Pidie yang mengakibatkan anggota kita 1 orang meninggal dunia," ungkapnya.

"Hanya beberapa kejadian kecil di wilayah tertentu secara umum Aceh kondusif, dan meminta untuk percaya kepada Polri dan TNI yang ada di wilayah ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat kita pelihara terus semoga keamanan di Aceh tetap kondusif," katanya.

"Kondisi sekarang baru-baru ini ada 1 orang yang di culik oleh satu kelompok bersenjata atas nama Ayah Mud, dan yang bersangkutan dan korbannya sudah kembali, pelakunya sedang kita buru dan uber sampe dapat," sebut Kapolda lagi.

Untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di Aceh ada beberapa langkah yang sedang di lakukan, pertama memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik kepada anak anak sekolah dan pesantren, dan hari ini Polri dan beberapa dari DPRA, Dadan Dayah melakukan sosialisasi di pasantren di Kecamatan Manyak Payet, kemaren juga sudah melakukan sosialisasi di Bustanul Ulim Langsa, dan di sekolah sekolah.

"Saya sudah perintahkan semua Kapolres, seluruh Kapolsek untuk turun ke sekolah sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada anak anak kita supaya bisa menjauh, karena Narkoba sangat berbahaya. Kemudian juga kita lakukan razia di tempat tertentu yang kita perkirakan akan di lewati oleh para pengedar Narkoba," pungkas Kapolda Irjen Pol Husein Hamidi.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Aceh menyaksikan penanda tanganan pernyataan sikap jajaran Muspida Plus Kabupaten Aceh Tamiang terhadap penolakan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, serta mendukung dan menghargai seluruh upaya aparat serta siap bekerja sama untukmelakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba di wiyayah kabupaten Aceh Tamiang, masing masing Kapolres, Wakil Bupati, Ketua DPRK, Dandim 0104 Aceh Timur, Kajari Kuala Simpang, Ketua pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syari'ah, Ketua MPU, Ketua MAA, dan satu LSM anti Narkoba (IKAN) kabupaten Aceh Tamiang tampak terlihat pada acara ini.(bh/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2