Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham
Kanwil DKI Jakarta Nyatakan Sikap dan Komitmen Humanis dalam Meningkatkan Kualitas Pemasyarakatan
2022-03-10 17:50:25
 

Tampak KaKanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun didampingi Kalapas IIA Salemba, Yosafat dan Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih saat berdialog dengan WBP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam kegiatan 'Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan' di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis (10/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), Kepala Lapas Kelas I Cipinang (Tonny Nainggolan) serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Ibnu mengatakan, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Petugas Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditanda tangani oleh Para Kepala UPT.

"Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP," ujar Ibnu Chuldun.

Untuk itu, lanjut Ibnu, 5 (lima) poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.

"Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan", tegas Ibnu Chuldun.

Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.

"Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian," ucap Ibnu Chuldun.

Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.

Melaksanakan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada hari ini diagendakan pula kegiatan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan. Hal ini pun sejalan dengan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu Chuldun langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait dengan optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian. Beliau menyebut banyak pihak baik eksternal bahkan internal yang menyangsikan jumlah WBP di dalam Lapas.

"Kita pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan," tegas Ibnu.

Dia berharap Satopspatnal Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis," tutup Ibnu.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2