SAMARINDA, Berita HUKUM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda yang berada di Jalan M Yamin No. 2 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (26/3) pagi ludes terbakar dilalap sijago merah.
Gedung keuangan yang lasim disebut sebagian warga kota Samarinda tersebut yang bersebelahan dengan Kantor Badan Kepegawaian Provinsi Kaltim, serta dibelakangnya merupakan pemukiman warga diamuk sijago merah pukul 07.30 Wita pagi, akibat kesigapan petugas PMK dibantu Balakarcana kota Samarinda api dapat dikuasai 1 jam kemudian.
Saksi mata, Satpam pada Kantor Direktorat Piutang Negara Kaltim yang berseberangan dengan kantor KPPN yang bernama M Yusup kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, dirinya melihat kepulan api yang terbakar pertama bagian bawah tengah kantor tersebut, awalnya dikira kebakaran sampah, namun lama kelamaan apinya membesar dan menghangusnya seisi kantor, jelas Yusuf.
"Kebakaran diperkirakan sekitar jam 06.00 lewat, namun dibagian dalam bawah gedung kantor tersebut dan apinya mulai berkobar keluar kelantai dua sekitar pukul 07.30 an Wita, saat itu baru satpam KPPN berteriak minta tolong," ujar Yusup.
Hal yang sama di terangkan Ali (40) Sekuriti pada Mall Robinson Samarinda yang jaraknya hanya 100 meter dari TKP, menurutnya api diliat mulai berkobar sekitar pukul 07.30 Wita dari lantai dasar ke lantai dua, api berkobar cukup besar dan tak lama kemudian pemadam datang, terang Ali.
"Dari depan Robinson melihat api mengepul dengan asap tebal sudah diatas lantai dua, api itu awalnya dari lantai dasar," ujar Ali.
Demikian juga dengan Sekuriti pada rumah jabatan Sekprov Kaltim yang juga berhadapan dengan TKP, menurut Haris (35) sekuriti bahwa, dirinya tidak tahu persis awal kebakaran karena diri baru aplosan dengan temannya jam 07.30 Wita setelah kejadian kebakaran, terangnya.
"Informasi dari teman sekuriti, asal api dari lantai dasar gedung, sekitar 07.30 api langsung membesar," ujar Haris, menirukan ucapan temannya.
Diloksi kebakaran Kasubag Umum KPPN Samarinda, Abdul Latif mengatakan bahwa akibat kebakaran ini semua dokumen negara APBN ludes terbakar seperti dokumen dokumen penting diantaranya SP2D, SKP Kepegawaian dan semua fasilitas kerja seperti komputer semuanya ludes terbakar, belum diketahui penyebab kebakaran namun kerugian ditaksir Rp 1 milyar lebih, tegas Abdul Latif.(bh/gaj) |