Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Impor
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
2022-07-11 22:25:58
 

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.(Foto: Muncen/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah untuk mewaspadai kenaikan biaya impor, sebagai dampak dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Diketahui, pada perdagangan 5 Juli 2022 silam, rupiah menyentuh level psikologis baru dengan posisi di atas Rp15 ribu per dolar AS.

Karena itu, dia mengingatkan dampak pelemahan rupiah harus diantisipasi, khususnya untuk komoditas bahan baku yang berasal dari negara lain. "Pelemahan nilai tukar rupiah bisa memicu imported inflation atau kenaikan biaya impor," kata Kamrussamad kepada awak media, Sabtu (9/7).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sejauh ini memang imported inflation belum dirasakan karena produsennya masih menahan harga di tingkat konsumen. Hal ini tentu akan berdampak sistematis kepada kenaikan harga-harga. "Tapi kalau rupiah tertekan, biaya impor akan naik signifikan akibat selisih kurs dan imbasnya ke konsumen juga," jelasnya.

Lebih lanjut Kamrussamad mengatakan inflasi indeks harga konsumen di Juni ini meningkat 4,35 persen dibanding tahun sebelumnya. Padahal Mei dan Juni lalu, nilai tukar rupiah masih di bawah Rp15.000. "Apabila tidak diantisipasi, persoalan ini akan mendorong kenaikan inflasi yang saat ini sudah tinggi," tutupnya.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2