Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Pemilu
Kampanye Damai Hanya Formalitas
2018-09-24 15:38:49
 

Ilustrasi. Tampak KPU bersama kedua pasangan Capres dan Cawapres peserta Pemilu berkumpul mendeklarasikan kampanye damai Pemilu serentak 2019 di Monas, Jakarta, Minggu (23/9).(Foto: BH /amp)
 
Oleh: M. Mufti Mubarok

MULAI HARI ini dan 7 bulan ke depan kampanye resmi dikumandangkan di mana mana, seakan akan harapan damai benar benar ada.

Namun kenyataannnya dalam demokrasi yang menghabiskan Dana hampir 25 Trilyun ini hanya formalitas.

Lihatlah capres petahana tidak mau mundur dari jabatan sebagai presiden, sementara semua pejabat negara yang maju dalam kontestasi tidak perduli siapa pun harus mundur dari jabatan apa pun, hal ini tentu mencederai demokrasi , banyak menteri gubernur dan bupati dipaksa menjadi tim sukses, padahal menteri, gubernur dan bupati, camat serta kades adalah pejabat yang harus netral,

Lalu Damai dari mana kalau Tentara dan Polisi Aktif pun harus juga diajak menjadi tim sukses.

Belum lagi Aparat Sipil Negara, banyak juga yang secara sembunyi menjadi tim. Ini sangat tidak adil dan pasti tidak damai.

Dari input demokrasi saja sudah tidak fair dan sportive.
Belum lagi wilayah wilayah yang semestinya private, misalnya gedung film, masjid dan tempat tempat ibadah menjadi ajang hegemony kekusaan untuk bisa menang.

Memang Petahana bisa berbuat sesuka hatinya, karena menganggap bahwa republik ini milik segelintir elite yang berkuasa.

Inilah kedamain yang dirusak oleh penguasa,

Siapa Penguasa? Penguasa sejatinya adalah pelayan masyarakat. Yang 5 tahun harus dipilih kembali. Jadi semacam karyawan kontrak rakyat, jadi ketika pemimpin yang dholim maka akan terjadi masalah besar di negeri ini,

Alih alih kampanye damai, di parpol sendiri sikut sikutan antar caleg di internal parpol sendiri sangat keras akibat perebutan nomer urut dan banyak banyakan suara, siapa yang suaranya terbanyak dialah yang menjadi pemenang.

Memang dipartai secara internal akan di adu dengan suara parpol lain dan bilangan pembagi tiap dapil. Jadi sangat tidak sehat pemilu kali ini.

Para petahana caleg juga tidak mau mundur, akibatnya menghalalkan segala cara termasuk caleg yang mantan Nara Pidana pun bisa ikut.

Tampak juga penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Banwaslu seleksinya harus memiliki syarat "KKN", mereka adalah kepanjangan tangan dari kekuasaan. Rekayasa tiap pemilu mulai dari DPT, penggelembungan suara, sampai jual beli suara juga terjadi.

Money politik hampir 60 persen yang dipertontonkan oleh calon calon yang berduit hasil KKN, dan rakyat makin rakus hanya demi uang recehan rakyat mengadaikan suaranya untuk hancurnya tatanan negara 5 tahun kedepan.

Inilah ironi negeri damai yang dirusak karena ulah pejabat rakus dan tamak. Tidak ada yang mau berhenti dari jabatannya meskipun kena masalah,

Lihat di KPK penuh dengan senyum kepalsuan tanpa malu.
Lihat dipenjara mewah dengan fasilitas.

Lihat fasilitas negara habis dimanfaatkan untuk kepentingan perut mereka yang lagi berkuasa.

Kita hanyalah jadi obyek 5 tahunan, yang di dekati menjelang Pemilu saja. Kita dibodohi oleh janji janji manis tanpa arti.

Tuhan tidak pernah tidur. Hati hati para pejabat yang sesat dan para rakyat yang sesat.

Penulis adalah Direktur Lembaga Survey Regional (LeSuRe).(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2