Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Riau
Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
Wednesday 18 Mar 2015 17:47:09
 

Kajati Riau Setia Untung Arimuladi.(Foto: Istimewa)
 
RIAU, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian pemberantasan tindak pidana korupsi di Bidang Pidana Khusus, telah membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Tim ini terdiri dari sejumlah Jaksa terpilih, baik dari aspek integritas, profesional, dan kompetensinya, ujar Kajati Riau Setia Untung Arimuladi (17/3).

Kajati Riau menambahkan, Tim yang dibentuk akan menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi skala prioritas,"Salah satunya kasus mandeg yang belum diselesaikan dalam beberapa tahun,". Pihaknya sudah menginventarisir sejumlah kasus mandeg. Penyebab kasusnya tak berjalan akan dipelajari, untuk selanjutnya
dicarikan solusi penyelesaiannya.

"Meski demikian, mengungkap kasus korupsi, apalagi kejadiannya sudah lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, harus tetap diselesaikan," tegas Untung.

Selain kasus mandeg, Tim Satgassus yang dibentuk juga akan memaksimalkan penyelamatan Keuangan Negara, dengan artian, uang negara yang diselamatkan harus lebih besar,". Artinya, kasus baru juga akan menjadi target untuk diselesaikan," sebut Untung.

Selain tindakan represif, Kejati Riau juga akan mengedapankan tindakan preventif atau pencegahan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.(Yus/kejaksaan/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kejati Riau
 
  Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
  Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
  Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
  Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
  Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2