SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus TP4) Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Taufik Fauzi selama sekitar 7 jam di Aula Kejaksaan Negeri Samarinda, Jl. M Yamin, Samarinda, Selasa (21/6).
Kadis PU Taufik Fauzi diperiksa mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Usai diperiksa Taufik bergegas meninggalkan Kantor Kejari Samarinda dan tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan kecapean.
Taufik saat keluar diperiksa menuruni anak tangga Kejari menuju ke mobilnya dan ditanya atas pemeriksaan dirinya terkait Jembatan kembar Samarinda yang mangkrak sejak tahun 2012, Taufik hanya menjawab, sudah tidak usah saya sudah capek, jelas Taufik sambil tetap berjalan.
"Sudah tidak usah ya. Saya sudah capek," jawab Taufik singkat.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, Taufik diperiksa bersamaan dengan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Bappeda Kaltim, Yusliando, saat meninggalkan kantor terlihat pegawai Bappeda Kaltim dengan membawa sebuah dokumen buku yang tebalnya sekitar 25 cm, yang juga meninggalkan kantor Kejari.
Sementara, Ketua Tim Satgas Jampidsus Kejagung Marcello Bellah ketika dikonfirmasi dari hasil pemeriksaannya, jawabnya, belum bisa memberikan keterangan lantaran proses ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi mohon maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan dan besok masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar Marselo.(bh/gaj) |