ACEH, Berita HUKUM - Banjir yang melanda hampir seluruh kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara beberapa pekan lalu tak hanya menyisakan duka, namun juga menyisakan berserakannya sampah.
Sebagaimana pantauan BeritaHUKUM.com, Ibukota Lhoksukon saat ini terlihat di berbagai halaman dan sudut pertokoan hanya pemandangan yang menjijikkan, karena banyak sampah berserakan.
Pemandangan itu yang membuat Kepala Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Aceh Utara, M Dahlan SE, marah-marah. Dahlan berang karena masyarakat di Aceh Utara khususnya para pedagang di kota Lhoksukon yang tidak kooperatif dengan pemerintah dalam penanganan sampah.
"Saya menilai para pedagang di sini keterlaluan, bisanya hanya menyalahkan pemerintah," kesal Dahlan SE, saat diwawancarai BeritaHUKUM.com, di sela-sela mengawasi petugasnya yang membersihkan sampah di Kota Lhoksukon, Selasa (6/1) pagi tadi.
Bagaimana tidak, tambah dia, pasca terjadinya musibah banjir yang menerjang kabupaten Aceh Utara jumlah sampah baik yang datangnya dari banjir maupun sampah pertokoan saat ini mencapai 1.000 ton lebih. Ironisnya, pedagang tidak mau bekerjasama membantu pemerintah untuk membersihkan sampah itu.
"Justru para pedagang malah membiarkan sampah itu beterbangan dan berserakan di mana-mana,” ujar Dahlan.
Seharusnya mereka (pedagang) ikut berpartisipasi membantu pemerintah dalam berbagai bidang khususnya dalam hal ini mengenai sampah.
“Kami berharap kepada pedagang dan semua lapisan diminta untuk sadar dan selalu menjaga kebersihan, agar kota kita indah dan sehat,” pungkasnya.(bhc/sul) |