Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Langsa
Kadis BKPP Korupsi Jam Dinas, Wakil Wali Kota Langsa Berang
Tuesday 08 Oct 2013 15:54:54
 

Wakil Wali Kota Langsa Drs.Marzuki Hamid MM, Selasa (8/10) Saat Inspeksi Mendadak (Melakukan Sidak), Pada Instansi (Dinas) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wakil Walikota Langsa, Drs.Marzuki Hamid MM, berang dan merasa kecewa saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pada Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, pada saat itu orang No dua di pemerintahan Kota Langsa tersebut, mendapati 90 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum masuk kantor, saat jam apel pagi dimulai, Selasa (8/10), bukan hanya PNS nya yang telat masuk, bahkan Kepala Dinas (Kadis) BKPP Syahrul Thaeb juga tidak terlihat di kantornya.

"Marzuki Hamid juga sempat mengelilingi setiap ruang kerja pada Dinas tersebut, bahkan ada yang masih tergembok, melihat secara langsung kondisi ruangan yang berada di sisi dibelakang kantor tersebut, sudah mulai hancur karena tidak terawat, ruangan yang hancur tersebut merupakan gudang farmasi aset dari Pemkab Aceh Timur, yang diserahkan kepada Pemko Langsa.

Sekitar pukul 07.55 WIB Marzuki Hamid, melakukan sidak dan menemukan dari 66 orang PNS pada instansi tersebut, hanya lima orang yang baru hadir, "kita kecewa melihat kinerja dinas ini yang merupakan leading sektornya bagi Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), saat itu bahkan ada pintu ruang kerja yang masih tergembok," ujar Marzuki Hamid.

Seharusnya BKPP menjadi contoh bagi setiap Instansi lain, bukan sebalik, dengan kondisi seperti ini BKPP belum bisa menjadi contoh yang baik bagi SKPK lain, padahal dinas tersebut merupakan tempatnya mengurusi dan mendidik para PNS menjadi seorang abdi (aparatur) negara yang dapat bekerja maksimal dan bertanggungjawab terhadap masyarakat.

"Saya sudah dua kali melakukan sidak di sini, namun hal serupa juga terjadi lagi, seorang kadis tidak hadir saat apel pagi berlangsung, apa begini prilaku seorang pemimpin, padahal kami selaku pimpin daerah sudah berulang kali menyampaikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalan menjalan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara," ujar Marzuki Hamid lagi.

"Saya Himbau Para PNS yang berada di lingkungan Pemko, agar dapat bekerja dengan mengedepankan tanggung jawab dan menegakkan kedisplinan, sehingga PNS sebagai abdi negara mampu mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat," pungkas Marzuki Hamid.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Langsa
 
  Polres Langsa dan Insan Pers Adu Kemampuan
  Kapolres Langsa Temu Ramah-tamah dengan Insan Pers
  Polres Langsa Gelar Operasi Bina Kusuma Rencong 2015
  Developer Shopping Center Langsa Town Square Serahkan Kunci ke Walikota
  Rektor Lantik Mulyadi Nurdin, Lc, MH Jadi Humas IAIN Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2