Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PNA
Kader PNA Ketua DPC Tewas Dikeroyok OTK
Thursday 06 Feb 2014 12:25:55
 

Ilustrasi, pengeroyokan.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Teror jelang Pemilu kembali terjadi. Kali ini korbannya, M Yuani (48) sebagai Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Provinsi Aceh, tewas setelah dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PMI, Kota Lhokseumawe, dengan kondisi luka-luka pada bagian kepala dan memar di bagian tubuhnya. Namun, sekira pukul 04:00 WIB, korban tidak tertolong lagi dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Buket Rata, Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 02:00 WIB. Korban yang merupakan Ketua DPC PNA Kuta Makmur, diduga telah dikeroyok dan dipukuli dengan menggunakan kayu oleh kelompok orang yang dikenalinya.

"Saat itu korban sedang menuju pulang dari Warung Kopi, yang yang tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor," kata sumber di RSUCM Lhokseumawe.

Tiba-tiba, di tengah jalan pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor dan setelah itu langsung menghadang korban. setelah korban berhenti, pelaku langsung memukul korban. Korban pun terkapar akibat dikeroyok dan terkena pukulan, meskipun sebelumnya sempat melakukan perlawanan.

"Setelah pelaku pergi, korban langsung menghubungi rekan-rekannya untuk meminta pertolongan," tutur sumber yang enggan ditulis namanya kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (6/2).

Kasus penganiayaan itu, saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2