Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 39,5 Juta Milik Pengusaha Raib Digondol OTK
Wednesday 29 May 2013 18:50:27
 

Mobil Korban.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Naas, uang senilai Rp 39,5 juta milik seorang pimpinan PT. Blang Kula, Tamal Khani (42), warga Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya digondol OTK ketika si pemilik sedang berada di dalam kantor Jamsostek di Jl. T. Hamzah Bendara Kota Lhokseumawe.

Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil Double Cabin Mitsubishi Strada bernomor polisi BK 9323 LO milik korban, itu terjadi sekira pukul 10:00 WIB. Saat itu mobil korban sedang diparkir di halaman kantor.

Kronologinya, saat itu korban baru saja menarik uang di Bank Mandiri selanjutnya langsung menuju ke kantor Jamsostek yang jaraknya tak jauh dari kantor Bupati. Sontak saja, setelah urusannya selesai terlihat kaca kendaraanya yang diparkir di halaman kantor sudah pecah, dan ternyata uang senilai Rp 39,5 juta disimpan di dalam jok mobil belakang pun raib.

"Kaca pintu sebelah kiri pecah, dan uangnya yang baru saja ia tarik dari Bank juga raib digondol pelaku," kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Ichsan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (29/5).

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian setempat langsung menuju ke TKP, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat bila menarik uang dalam jumlah yang banyak diminta lebih waspada. Sebab, kasus pencurian bermotif pecahkan kaca mobil sudah sering terjadi di Lhokseumawe.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2