Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 39,5 Juta Milik Pengusaha Raib Digondol OTK
Wednesday 29 May 2013 18:50:27
 

Mobil Korban.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Naas, uang senilai Rp 39,5 juta milik seorang pimpinan PT. Blang Kula, Tamal Khani (42), warga Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya digondol OTK ketika si pemilik sedang berada di dalam kantor Jamsostek di Jl. T. Hamzah Bendara Kota Lhokseumawe.

Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil Double Cabin Mitsubishi Strada bernomor polisi BK 9323 LO milik korban, itu terjadi sekira pukul 10:00 WIB. Saat itu mobil korban sedang diparkir di halaman kantor.

Kronologinya, saat itu korban baru saja menarik uang di Bank Mandiri selanjutnya langsung menuju ke kantor Jamsostek yang jaraknya tak jauh dari kantor Bupati. Sontak saja, setelah urusannya selesai terlihat kaca kendaraanya yang diparkir di halaman kantor sudah pecah, dan ternyata uang senilai Rp 39,5 juta disimpan di dalam jok mobil belakang pun raib.

"Kaca pintu sebelah kiri pecah, dan uangnya yang baru saja ia tarik dari Bank juga raib digondol pelaku," kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Ichsan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (29/5).

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian setempat langsung menuju ke TKP, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat bila menarik uang dalam jumlah yang banyak diminta lebih waspada. Sebab, kasus pencurian bermotif pecahkan kaca mobil sudah sering terjadi di Lhokseumawe.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2