Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kasus Pencurian Pulsa
Kabareskrim: Kasus Pencurian pulsa Ada Tersangka Baru
Thursday 29 Mar 2012 16:37:00
 

Demo pencurian pulsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kasus pencurian pulsa nampaknya akan menemukan titik terang, pasalnya Kabareskrim Mabes polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus yang telah merugikan masyarakat senilai triliunan rupiah.

“Akan ada, tapi kita masih terus telusuri lagi, dan secepatnya akan diumumkan," tuturnya saat ditemui wartawan usai penadatanganan MoU MoU Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/3).

Akan tetapi, pihaknya enggan menjelaskan identitas calon tersangka yang dimaksud. Namun Sutarman mengungkapkan calon tersangka itu ditetapkan, atas dasar laporan pelanggan Telkomsel yang diterima penyidik polri. Salah satunya laporan Hendy Kurniawan. “Ada empat laporan dari pelanggan Telkomsel, tapi yang satu sudah dicabut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus yang merebak pada Oktober 2011 ini, telah merugikan jutaan penguna telpon selular. Diduga ini merupakan permainan para penyedia jasa content provider (CP) untuk meraup keuntungan.

Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni KP selaku Vice President Digital Music & Content Management Telkomsel, NHB direktur utama perusahaan Content Provider (CP) Colibri dan WHM yang merupakan direktur utama CP Media Play.

Yang dijerat dengan Pasal 62 jo 8 ayat 1 huruf 6 jo pasal 9 ayat 1 huruf 9 jo pasal 10 huruf A jo pasal 13 ayat 1 jo pasal 14 jo pasal 15 UU No 8 / 2009 tentang perlindungan konsumen. Dan pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 1 UU 11 tahun 2008 ITE, serta pasal 362 KUHP dan 378 KUHP. (dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Pencurian Pulsa
 
  Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
  Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
  Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
  Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
  Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2