Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Kabar Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Masuk Tempat Wisata Adalah Hoax
2019-06-19 02:39:05
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinas Kominfotik) DKI Jakarta menegaskan, kabar yang tersebar melalui media Whatsapp (WA) perihal HUT ke-491 Kota Jakarta yang menggratiskan warga masuk tempat wisata Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Monas dan Ragunan, selama 20 hingga 24 Juni 2018 adalah kabar tidak benar atau hoax.

Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, broadcast WA tersebut merupakan berita lama yang dicopy paste dari salah satu media yang ditayangkan pada 9 Juni 2012 silam.

"Informasi yang mengatakan gratis masuk tempat wisata Ancol, TMII, Ragunan dan Monas itu tidak benar atau hoax," tegas Raides, Selasa (19/6).

Raides mengungkapkan beberapa kejanggalan dari kabar yang tersebar di WA tersebut, di antaranya nama dinas dan tak adanya konfirmasi dari pejabat terkait.

"Pada broadcast tersebut menyebutkan nama dinas, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan. Padahal saat ini sudah berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Jadi makin jelas, jika itu kabar bohong," tegas Raides.

Karena itu, Raides meminta masyarakat untuk tidak percaya informasi yang disebar pihak tak bertanggungjawab tersebut.

"Itu berita lama yang dicopy paste, lalu diganti tanggal dan tahunnya tanpa ada konfirmasi terbaru dengan pejabat yang dimuat dalam informasi itu," ucapnya.

Pernyataan Raides diperkuat Cucu Ahmad Kurnia, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, yang saat berita tersebut dibuat pada 2012 menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta.

"Itu jelas kabar bohong yang sengaja disebar orang tidak beratanggungjawab," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2