Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kabar Gembira Mabes Polri Terima 7.000 Polwan untuk Seluruh Indonesia
Sunday 30 Mar 2014 19:54:19
 

Ilustrasi. Anggota Polwan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar gembira bagi putra - putri Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka Penerimaan Brigadir Polri, Mabes Polri memberi kesempatan kepada putra-putri Indonesia untuk dapat mengikuti Pendidikan Brigadir T.A. 2014 dengan kuota didik 12.750 Pria & 7.000 Polwan untukk seluruh Indonesia dan baru tahun ini & hanya tahun ini untuk peneriman Polwan sebanyak 7000, itu berarti 14 x lipat dari biasanya yang hanya 500 orang saja.

”Sudah resmi kita buka kesempatan kepada putra-putri untuk menjadi anggota Polri melalui seleksi dan pendidikan pembentukan brigadir Polri tahun anggaran 2014,” kata Asisten SDM Polri Irjen Mustafa Hari Kuncoro, Kamis (27/3).

Buka pendidikan pada tanggal : 3 Juni 2014, Lama pendidikan 7 Bulan. Segera daftarkan diri atau keluarga anda di Biro SDM Polda dan Polres Setempat. Pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara online di www.penerimaan.polri.go.id

Persyaratannya Umum:

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA dan SMK SEMUA JURUSAN, dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan Nilai Sekolah) minimal 6,0.
2. Bagi yang masih duduk di kelas XII atau yg akan lulus tahun 2014 menggunakan rata-rata rapor semester 1 kelas XII minimal 6,0.
3. Umur pada saat pembukaan pendidikan (Juni 2014)minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
4. Tinggi badan minimal PRIA 163 dan Polwan 155cm.
5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ditambah 2 tahun setelah lulus.
6. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.
7. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
8. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda atau Polres tempat pendaftaran minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kades/Lurah dan KK
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Administrasi :
1. Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir (Terbaru)
2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir (Terbaru)
3. Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
4. Bagi siswa kelas XII menyertakan fotokopi rapor semester 1 yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
5. Mengisi blangko biodata sebagai data pendaftaran resmi.
6. Seluruh persyaratan yang disiapkan dimasukkan dalam map warna kuning.(bhc/brts/Mabes Polri)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2