Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TKI
Kabag Humas BNP2TKI Terima Kunjungan Perwakilan Pemprov Riau di Jakarta
Wednesday 20 Feb 2013 21:35:12
 

Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Hariyanto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - BNP2TKI, Rabu (20/2) - Sebagai daerah perbatasan, Provinsi Riau diminta untuk menerapkan secara konsisten Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN) dalam pelayanan terhadap penempatan dan perlindungan TKI.

Karena itu, Pemprov Riau diharapkan dapat mendorong Dinas Kab/Kota untuk melaksanakan SISKO-TLKN dengan konsisten untuk menghindarkan praktik percaloan TKI di Provinsi Riau.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas BNP2TKI Haryanto ketika menerima kunjungan kerja Perwakilan Pemprov Riau di ruanga kerjanya, Jakarta, Senin (18/2) lalu.

Perwakilan dari Provinsi Riau dipimpin oleh Kasudit Hubungan Internasional rispania Supeni dan Staf Hubungan Internasional Sarozawanto Zai dan Suryadewi.

Pada kesempatan dialog itu, Haryanto mengingatkan akan pentingnya Kebijakan Pemerintah Provinsi yang khusus mengatur tentang "Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI sebagai daerah perbatasan.

"Sebagai daerah perbatasan, Pemprov Riau tentu akan banyak didatangi oleh Calon TKI/TKI dari daerah lain yang melalui Riau yang akan berangkat ke luar negeri secara non prosedural maupun TKI deportan/bermasalah baik dari Singapura atau Malaysia.

Jajaran Pemprov Riau juga mendapatkan penjelasan tentang Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) sebagai instrumen perlindungan TKI selama bekerja di luar negeri dan sebagai bukti bahwa Calon TKI telah memenuhi syarat dan prosedur sebelum berangkat ke luar negeri.

Menanggapi permintaan Haryanto, Kasudit Hubungan Internasional Trispania mengatakan pihaknya siap untuk bekerjasama dengan BNP2TKI dalam hal penanganan masalah TKI di Riau.

"Kami ingin mengundang pejabat dari BNP2TKI sebagai nara sumber dalam acara yang akan kami adakan nanti," ujar Trispania.

Dia menjelaskan, maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dan memperoleh data TKI beserta jumlah kasus TKI yang berasal dari Provinsi Riau.

Sebelum pulang, Perwakilan Provinsi Riau diajak mengunjungi Call Center BNP2TKI. Mereka diterima oleh petugas Call Center dan diberi penjelasan tentang layanan pengaduan TKI bebas pulsa.(zul/toh/b/bpt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2