Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hakim
KY Tunjuk 4 Komisioner Untuk MKH Oknum Hakim Selingkuh
Friday 17 May 2013 09:40:33
 

Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung telah sepakat membawa oknum hakim dari Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat berinisial AS ke sidang Majelis kehormatan Hakim (MKH).

Hakim AS diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat orang wanita berbeda. Menindaklanjuti persetujuan MA tersebut, Komisi Yudisial telah menunjuk empat komisioner KY untuk menyidangkan kasus tersebut dalam sidang MKH.

"Merespon surat MA yang telah menyetujui rekomendasi sanksi berat dari KY, saat ini KY telah menunjuk anggota majelis sidang MKH untuk hakim PN di Kalimantan Barat yang diduga melakukan perbuatan asusila," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, Kamis (16/5).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Komisioner KY yang akan ikut mengadili hakim tersebut adalah Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim. Selanjutnya KY menunggu penunjukan anggota majelis dari MA, kemudian akan berkoordinasi dengan MA guna menentukan jadwal sidang MKH.

"Setelah ini KY akan menunggu penunjukan anggota majelis dari MA dan secepatnya melakukan koordinasi dengan MA untuk menentukan jadwal sidang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KY pastikan membawa hakim Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat berinisial AS ke sidang MKH. Kepastian itu didapat berdasarkan rapat pleno yang dihadiri tujuh komisioner KY pada 25 April 2013 lalu.(ky/kus/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2