Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hakim
KY Loloskan 23 CHA Pada Seleksi Tahap III
Monday 24 Jun 2013 09:35:10
 

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Dr. Taufiqurrohman Syahuri SH MH.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial meloloskan 23 Calon Hakim Agung (CHA) dari 35 calon yang mengikuti seleksi CHA tahap III sejak 22 April sampai dengan 19 Juni 2013. Seleksi CHA pada tahap ini meliputi seleksi pemeriksaan kesehatan, profile assesment, dan klarifikasi. Komposisi CHA yang lulus terdiri dari18 jalur karier dan 5 orang non karier. Selanjutnya ke-23 CHA tersebut akan mengikuti tes wawancara terbuka yang akan dilaksanakan pada 22 sampai 26 Juli 2013 di auditorium kantor KY.

"Yang lulus dari hakim karier 18 orang dan non karier ada 5 orang. Dari 23 orang CHA yang lulus itu, kamar TUN 3 calon, Perdata 7 calon, dan Pidana 8 calon. Mereka semuanya lolos ke tahap wawancara terbuka," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Dr. Taufiqurrohman Syahuri SH MH saat jumpa pers pengumuman hasil seleksi CHA tahap III di kantor Komisi Yudisial, Sabtu (22/6).

Taufiq menambahkan pemeriksaan kesehatan dan profil assessment dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai profile CHA. Kedua pemeriksaan itu menurutnya dilakukan oleh tim tim independen. Sedangkan klarifikasi bertujuan untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang diperoleh dari self assessment, LHKPN, dan laporan hasil investigasi serta laporan masyarakat baik berupa dukungan maupun pengaduan.

Lebih lanjut dia menegaskan jika Komisi Yudisial menjamin kualitas 23 orang CHA yang lulus tersebut. Namun menurutnya pihaknya belum tentu meluluskan semua nama CHA tersebut dalam seleksi terakhir di KY. Selain itu dia kembali menegaskan, meskipun permintaan dari Mahkamah Agung adalah enam orang hakim agung ditambah tanggungan sebelumnya, KY menurutnya tidak akan mentarget berapa CHA yang akan diluluskan ke DPR.

"Sementara saya jamin, tapi namanya iman manusia itu bisa tebal bisa tipis sementara ini saya jamin. Dan ini kan belum tentu lolos mereka akan mengikuti tes wawancara. Tentunya kita jamin secara dengan ilmu pengetahuan," pungkasnya.

Berikut 23 CHA lolos seleksi CHA tahap III:

Kamar perdata:

1. Arofah Windiani (Kaprodi FH UM Jakarta)
2. Hartono Abdul Murad (HT PT Denpasar)
3. Heru Iriani (HT PT Yogyakarta)
4. James Butar Butar (HT PT Samarinda)
5. Khudori Aziz (HT Pengawas MA RI)
6. M. Duma Tandirapak (Dosen UKI Paulus Makasar)
7. Manahan M.P Sitompul (HT PT Medan)
8. Sudrajat Dimyati (HT PT Pontianak)
9. Yanto Sufriadi (Direktur Pasca Sarjana Univ Hazarin bengkulu)
10. Zahrul Rabain (WKPT Gorontalo)

Kamar pidana:

1. Adam Hidayat Abuatiek (WKPT Bangka Belitung)
2. Asnahwati (HT PT Jakarta)
3. Eddy Army (HT PT Tanjung Karan)
4. Edi Widodo (HT PT Pekan Baru)
5. Kuat Puji Prayitno (Dosen UNSOED Purwokerto)
6. M. Jusran Thawab (HT PT Jakarta)
7. Maruap Dohmatiga Pasaribu (WKPT Medan)
8. Mulijanto (HT PT Palembang)
9. Sumardjiatmo (HT PT Bandung)
10. Tiarsen Buaton (Kasubdit Bin Puankum Ditkumad Jakarta)

Kamar Tata Usaha Negara (TUN):

1. Bambang Edy Sutanto Soedewo (WKPT TUN Surabaya)
2. Is Sudaryono (KPT TUN Medan).
3. Yosran (HT PT TUN Medan).(kus/dna/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2