Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KSPI
KSPI Tanggapi Hanya Tanggapi Pidato Presiden SBY
Friday 16 Aug 2013 21:36:39
 

Presiden KSPI, Said Iqbal.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menangapi pidato kenegaraan Presiden SBY hari ini Jum'at (16/08) di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, dimana Presiden SBY mengatakan dalam pidatonya dengan tegas, bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi dunia. SBY juga menekankan bahwa daya beli masyarakat Indonesia harus lebih ditingkatkan.

Dari pidato Presiden SBY ini maka. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan bahwa buruh Indonesia menyatakan sikapnya menolak kembalinya rezim upah murah yang ditengarai dengan pernyataan Ketua umum Apindo Sofyan Wanandi dan Menteri Perindustrian tentang rencana kenaikan upah minimum 2014 hanya sebesar inflasi.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan kaum buruh jelas menolak nilai tersebut. Serta menolak sikap elit buruh tertentu apabila menyetujui nilai tersebut. Oleh karena itu buruh indonesia menuntut kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50%, dan nilai ini dapat dinegoisasikan, tapi yang pasti bukan sebesar nilai inflasi atau hanya sebesar 20% yang dimaksud oleh Menperin dan Apindo tersebut.

Alasan buruh meminta kenaikan upah hingga 50% adalah karena
Daya beli buruh turun akibat kenaikan harga bbm, inflasi 2014 lebih dari 2 digit, pertumbuhan ekonomi hampir 6%, dan nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak.

Said Iqbal juga kembali mengancam, bahwa buruh Indonesia sedang mempersiapkan aksi besar-besaran secara bergelombang diseluruh Indonesia pada tanggal 3,5,7 September.

"Dimana puncak aksi rencana mogok Nasional pada bulan Oktober/November mendatang dengan isu naikan upah minimum 50% dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan tidak bertahap," ujar Said Iqbal dalam rilis tertulisnya.

Sebelumnya juga Said Iqbal mengancam akan mengepung Presiden SBY saat akan melakukan pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR, namun ancaman tersebut tidak berlangsung dan hari ini, Jum'at (16/08) KSPI hanya mengeluarkan rilis saja.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KSPI
 
  Tolak Aturan Baru Soal Pencairan JHT, KSPI: Ancam Gelar Demo
  Buruh KSPI akan Gelar Demo 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
  Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Disetujui KSPI Guna Sikapi RUU Ciptaker
  KSPI Bakal Demo di BEJ Gegara Union Busting di Indosat dan Antara
  Walau Sudah Bertemu Jokowi, KSPI Tetap Aksi Demo di 10 Provinsi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2