TASIKMALAYA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setempat akan digelar 9 Juli 2012 mendatang.
"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota, Pilkot Tasikmalaya, dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli 2012," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, Jumat (6/1), seperti dikutip Antara.
Ia menerangkan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya akan mulai digelar 9 Januari 2012 atau enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan 9 Juli 2012 yang akan mengumumkan kepada publik tentang agenda pelaksanaan hingga jumlah pemilih versi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Kami memulai kegiatan pada 9 Januari dengan memberitahukan kepada publik bahwa Kota Tasikmalaya akan menggelar pemilihan kepala daerah, termasuk mengumumkan jumlah pemilihnya," kata Cholis.
Namun sebelum persiapan mulai dilaksanakan, kata Cholis jajaran petugas KPU sudah memasang berbagai atribut seperti baliho dan spanduk tentang pemberitahuan pelaksanaan Pilkada di sejumlah tempat srategis.
Pihaknya berharap dengan upaya sosialisasi dengan memasang berbagai atribut tersebut masyarakat dapat mengetahui lebih dini dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti. "Dalam spanduk dan baliho itu kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah," katanya.
Menurut Cholis, KPU Kota Tasikmalaya sudah membentuk dan melantik para PPK yang sebelumnya telah mengikuti seleksi, sementara pembentukan PPS belum selesai dan masih dalam tahap seleksi tertulis. (rob)
|