Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Tetapkan Capres-Cawapres Peserta Pilpres 2014
Sunday 01 Jun 2014 03:09:24
 

Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiarti, dan Arief Budiman, pada konferensi pers di Ruang Sidang Utama KPU, Sabtu (31/5).(Foto: kpu)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan secara resmi nama-nama pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilu Presiden 2014, yang akan digelar pada 9 Juli mendatang. Penetapan ini disampaikan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, didampingi Komisoner KPU RI lainnya, yakni Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiarti, dan Arief Budiman, pada konferensi pers di Ruang Sidang Utama KPU, Sabtu (31/5).

“Dari proses pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres yang telah kita mulai pada 18 Mei lalu, akhirnya kita telah menerima dokumen-dokumen yang terkait 26 hal melalui verifikasi dari dokumen yang diserahkan pada masa pendaftaran, juga termasuk memverifikasi dokumen yang diserahkan pada masa perbaikan. Kami akhirnya telah menetapkan pasangan Capres dan Cawapres untuk Pemilu Presiden 2014,” jelas Hadar.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 453/kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2014.

“Yang kami tetapkan ialah kita memiliki dua pasangan Capres dan Cawapres, yaitu pasangan Calon Presiden Ir. H. Joko Widodo yang berpasangan dengan Calon Wakil Presiden Drs. H.M. Jusuf Kalla. Pasangan calon yang lain adalah Calon Presiden H. Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Calon Wakil Presiden H.M. Hatta Rajasa. Itulah dua pasangan Capres dan Cawapres yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu Presiden 2014,” papar Hadar.

Ia juga mengungkapkan, setelah ini, KPU RI akan segera mengirimkan surat penetapan tersebut kepada masing-masing pasangan capres-cawapres. Selain itu, dengan penetapan ini, maka masing-masing pasangan capres-cawapres mendapatkan fasilitas pengamanan dan pengawalan yang melekat dari pihak kepolisian.

“Kami (KPU) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan dan pengawalan yang melekat kepada tiap pasangan capres dan cawapres. Masing-masing tidak kurang dari 93 pengawal. Pengawalan itu nanti akan dilakukan dalam tiga shift untuk masing-masingnya. Daftar nama-nama pengawal tersebut akan disampaikan KPU kepada tiap pasangan calon hari ini, Sabtu, (31/5),” terang Hadar.

Kemudian, lanjut Hadar, pada Minggu (1/6) pukul 14.00 WIB, KPU akan mengadakan kegiatan pengundian nomor urut pasangan serta penetapan daftar Capres-Cawapres Pemilu 2014. “Daftar calon ini nanti akan memuat nama, foto, dan informasi partai pengusul, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan juga poster yang akan kami tempel di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia pada hari pemungutan suara nantinya,” pungkas Hadar. (bow/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2