Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemilu
KPU Sebarkan 'Virus' Kampanye Damai, Aman, Tertib
2018-09-23 14:21:47
 

KPU bersama peserta Pemilu berkumpul mendeklarasikan kampanye damai Pemilu serentak 2019.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama seluruh peserta, penyelenggara dan komponen masyarakat mendeklarasikan acara Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019, bertempat di Monas, Jakarta, Minggu (23/9).

"Mudah-mudahan semua pemilih, semua penyelenggara, dan semua pendukung melihat, menyaksikan acara ini, dan ini menjadi virus yang terus disebarkan tentang kampanye, tentang damai, tentang aman, tentang tertib di seluruh wilayah Indonesia, termasuk para pemilih yang ada di luar negeri," kata Ketua KPU Arif Budiman dalam konferensi pers di lokasi.

Arif menegaskan, pihaknya terus menyosialisasikan kampanye damai pemilu serentak 2019 ke seluruh Indonesia.

"Kita sebarkan terus pola-pola informasi semacam ini, mengedukasi pemilih untuk menyikapi pemilu dengan baik. Hari ini sudah dimulai masa kampanye yang akan berlangsung sampai dengan 13 April 2019," jelasnya.

Selain kepada masyarakat, KPU juga mengingatkan kepada peserta pemilu, perihal laporan dana kampanye yang juga harus dilaporkan kepada KPU.

"Jadi dana-dana yang masuk dan akan digunakan untuk kampanye itu sudah selesai dibukukan sampai dengan kemarin. terakhir laporannya di terima hari ini sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya.

"Itu sebagai laporan awal dana kampanye.
Setelah itu dana kampanye mulai hari ini sampai di tengah kampanye itu dilaporkan kembali saat pertengahan masa kampanye," tambahnya.

Dari pantauan wartawan Berita HUKUM, tampak hadir dan turut menandatangani nota kesepahaman kampanye damai Pemilu serentak 2019, kedua pasangan peserta Pilpres 2019 calon Presiden dan wakil Presiden, Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan para calon legislatif dari petinggi partai-partai peserta Pemilu 2019 dengan menggunakan berbagai pakaian adat nusantara.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2