Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
2023-11-15 06:31:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) periode 2024-2029. Yakni pasangan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.

Pengesahan itu setelah masing-masing pasangan capres-cawapres mengambil nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU, Selasa malam (14/11). Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, KPU menggelar jamuan makan malam dengan para elite parpol beserta capres dan cawapresnya. Jamuan makan malam ini merupakan rangkaian acara pengundian nomor urut capres dan cawapres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2