Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
KPU Resmi Membuka Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut DPR dan DPRD Propinsi
Monday 14 Jan 2013 15:32:16
 

Suasana di dalam gedung KPU, Senin (14/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Partai Politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2014, Senin (14/1).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan dalam kata sambutannya mengatakan permohonan ma'af dan pengertian dengan mengadakan rapat di gedung KPU dengan kondisi yang terbatas dan mohon dipahami, ujar Husni Manik.

(KPU) sudah mengadakan proses pendaftaran dan penyeleksian tahapan peserta pemilu, dan menyatakan 10 partai politik nasional yang lolos dalam tahapan Pemilu.

Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKB, PAN, PKS, PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan 3 partai lokal asal Propinsi Aceh juga dihadiri oleh ketua KIP Aceh.

Dengan mengucapkan Bissmilahirahmanirahim rapat pleno ini dibuka untuk umum.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2