JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Partai Politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2014, Senin (14/1).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan dalam kata sambutannya mengatakan permohonan ma'af dan pengertian dengan mengadakan rapat di gedung KPU dengan kondisi yang terbatas dan mohon dipahami, ujar Husni Manik.
(KPU) sudah mengadakan proses pendaftaran dan penyeleksian tahapan peserta pemilu, dan menyatakan 10 partai politik nasional yang lolos dalam tahapan Pemilu.
Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKB, PAN, PKS, PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan 3 partai lokal asal Propinsi Aceh juga dihadiri oleh ketua KIP Aceh.
Dengan mengucapkan Bissmilahirahmanirahim rapat pleno ini dibuka untuk umum.(bhc/put) |