Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
KPU Pelajari Putusan PT TUN
Monday 11 Mar 2013 17:57:35
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum menerima salinan putusan dikabulkannya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014 dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menegaskan, pihaknya masih mempelajari putusan dari PT TUN. "Memang PT TUN telah mengeluarkan keputusan terkait PBB, namun sampai sekarang kami masih belum menerima salinan putusan," ujar Husni di Gedung KPU, Senin (11/3).

Husni menambahkan, KPU akan mempelajari terlebih dahulu keputusan PT TUN yang mengabulkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. "Kami akan rapat pleno dahulu sehingga, kita benar-benar mengambil keputusan dan yang tepat," tandasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PT TUN mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi peserta Pemilu 2014 pada Kamis 7 Maret 2013 lalu. Atas putusan tersebut, majelis hakim meminta agar KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah SK verifikasi faktual yang diterbitkan sebelumnya.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2