JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, bertempat di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI, Kamis (17/7).
Sebelumnya, penghitungan suara Pilpres 2014 di luar negeri yang berlangsung pada 4-6 Juli 2014 ini telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014.
Adapun tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) seluruhnya berjumlah 498, dengan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.038.711 jiwa pemilih.
Proses rekapitulasi, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini, dihadiri seluruh saksi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Bawaslu RI, Pokja PPLN beserta beberapa Ketua PPLN dan undangan lainnya.
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam pembukaannya mengatakan, pelaksanaan Pemilu di luar negeri telah dilaksanakan di 130 perwakilan di 96 negara. Namun hingga dimulainya rekapitulasi suara Pilpres Luar Negeri, Kamis (17/6) ini, baru 29 dokumen fisik yang telah diterima dan siap untuk dibuka di hadapan para saksi tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.
“Sedangkan sisanya, yakni 101 dari 130 perwakilan, telah disepakati oleh para saksi masing-masing pasangan tim kampanye capres-cawapres, untuk dikirimkan melalui layanan online. Hal ini disepakati agar proses rekapitulasi tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Husni.
Sebelumnya, saat mendekati masa rekapitulasi suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tingkat nasional (20-22 Juli), aksi demonstrasi silih berganti datang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jl. Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat.
Pada Rabu (16/7) terpantau empat aksi demonstrasi yang berasal dari organisasi masyarakat maupun mahasiswa, dengan tujuan membela salah satu pasangan calon atau mendukung netralitas kinerja KPU sebagai penyelenggara.(kpu/dosen/red/bhc/sya) |