Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres 2014
KPU Harapkan Peserta Pilpres 2014 Rekrut Caleg Berkualitas
Saturday 30 Mar 2013 13:03:47
 

Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiansyah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap partai politik peserta Pemilu 2014 merekrut orang-orang berkualitas sebagai calon legislatif.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah menegaskan, kredibilitas anggota parlemen berawal dari proses perekrutan yang dilakukan parpol.

"Memang masih banyak surat-surat dari masyarakat ke KPU soal keburukan caleg, padahal itu di luar kewenangan kami," ujar Ferry di kantornya, Jumat (29/3).

Menurut Ferry, ada tiga pintu yang dilalui calon anggota legislatif untuk dapat duduk di kursi DPR. Yakni proses rekrutmen oleh parpol, proses administratif dan normatif di KPU, lalu elektabilitas dalam pemilu.

"Kalau tiga pintu ini berjalan secara sinergi akan baik, tidak ada persoalan. Ini sangat penting untuk kita pagari bersama sehingga nantinya caleg yang dihasilkan memang bagus," tandasnya.

Dia menambahkan, parpol amat menentukan kualitas seorang caleg. Pasalnya, dalam proses perekrutan, partailah yang paling menentukan integritas seorang caleg sebelum diikutsertakan dalam pemilu.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2