Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PKPI
KPU Akhirnya Loloskan PKPI Ikut Pemilu 2014
Monday 25 Mar 2013 16:16:42
 

Sutiyoso (tengah), Ketum PKPI dan para kader menyambut gembira keputusan KPU meloloskan partai ini ikut pemilu 2014, Senin (25/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (25/3) akhirnya meloloskan Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk ikut Pemilu 2014. Keputusan ini merupakan respon KPU terhadap putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) untuk PKPI.

KPU yang dipimpin langsung oleh Husni Kamil Manik, selaku Ketua KPU setelah menggelar rapat pleno menjelaskan bahwa pihaknya meloloskan PKPI. "Melalui Rapat pleno 25 maret 2013 hari ini, KPU menyatakan bahwa PKPI disertakan sebagai peserta pemilu 2014," kata Husni Kamil.

Kebijakan ini diambil sesuai dengan keputusan KPU dalam No. 165/KPTS/ KPU/2013. Hadir rapat seluruh komisioner KPU, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara dari PKPI, hadir pengurus dan kader sekitar 50 orang.

KPU memberikan nomor urut 15 bagi partai besutan Sutiyoso atau biasa disebut Bang Yos itu. Menurutnya, PKPI mendapat nomor 15 karena nomor 14 adalah Partai Bulan Bintang (PBB), sementara nomor 11, 12 dan 13 adalah partai lokal di Aceh.

Putusan KPU ini langsung disambut sorak-sorai oleh Bang Yos dan para kadernya yang mendatangi gedung KPU. "Kami sangat Bersyukur PKPI bisa lolos. Kami sejak awal sudah yakin," kata Bang Yos di kantor KPU.

Namun Bang Yos menyayangkan, lambatnya KPU mengambil keputusan. Sebab, katanya, disaat partai lain sudah menyosialisasikan, PKPI justru baru diloloskan. "Tapi ini sudah keputusan. Kita sambut baik. Kita akan bekarja keras. Kita yakin bersaing di Pemilu," ujar Bang Yos.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2