JAKARTA, Berita HUKUM - Kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu merupakan salah satu faktor yang turut mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus independen.
Demikian ditegaskan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik saat menjadi narasumber pada Seminar Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2014 di Fisip Universitas Indonesia (UI), kemarin (17/10). Selain Husni, hadir sebagai narasumber Dosen Kesejahteraan Sosial UI, Risawan Habdi Lubis.
"KPU dalam membuat kebijakan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Kami sudah komitmen dengan undang-undang. Tidak akan ada tawar menawar dalam pelaksanaan aturan," tegasnya.
Saat ini, kata Husni, KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi perbaikan administrasi parpol calon peserta pemilu. Tahapan ini akan berakhir pada 22 Oktober. Pengumuman hasil verifikasi perbaikan administrasi ini akan dilakukan antara 23 sampai 25 Oktober. Ada sekitar 170 petugas verifikasi yang melakukan penelitian terhadap puluhan juta data milik partai.
Nantinya partai yang lolos verifikasi administrasi inilah yang berhak mengikuti verifikasi faktual. KPU berharap semua pihak, termasuk mahasiswa dapat berkontribusi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap penyelenggaraan pemilu sebagai modal dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Mahasiswa perlu memahami substansi dan tahapan penyelenggaraan pemilu sehingga dapat mengajak yang lain untuk berpartisipasi," ujarnya. KPU juga sangat berharap adanya masukan dan ide-ide kreatif dari mahasiswa terkait model sosialisasi yang efektif dan masif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Selama ini, KPU sudah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Program itu antara lain workshop/focus grup discussion bagi guru pendidikan kewarganegaraan, training of fasilitator (ToF) bagi guru pendidikan kewarganegaraan, kelas pemilu, kunjungan ke sekolah dan perguruan tinggi, mobilisasi sosial dan iklan layanan masyarakat.
Menurut Husni, mahasiswa yang saat ini sangat akrab dengan media sosial seperti facebook, twitter, blog dan lain sebagainya diharapkan dapat membantu sosialisasi dan edukasi penyelenggaraan pemilu. "Berbagai jenis media sosial yang ada saat ini sangat efektif sebagai alat sosialisasi. Mahasiswa dapat membantu KPU melalui media sosial tersebut," ujarnya.
Sementara Risawan Habdi Lubis mengatakan strategi yang ampuh saat ini untuk mendorong mahasiswa meningkatkan partisipasi masyarakat dengan cara mengajak mereka berpartisipasi secara langsung. "Yang kita lakukan bukan sekadar mengajak para mahasiswa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tetapi menjadikan mereka sebagai bagian dari pelaksana sosialisasi," ujarnya.
Pada pemilu 2009, kata Risawan, pihaknya bersama sejumlah anak UI pernah mendatangi pasar dan pusat-pusat keramaian untuk melakukan sosialisasi pemilu. Para mahasiswa itu datang dan menemui masyarakat untuk menanyakan berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan pemilu baik tahapan maupun calon-calon yang akan ikut bersaing memperebutkan kursi DPR, DPD dan DPRD.
"Awalnya memang ada resistensi karena kita dikirain dari salah satu partai. Tapi kita jalan terus dan ternyata setelah mereka tahu kita dari UI, responsnya bagus," ujarnya.(kpu/bhc/opn) |