Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU: Partisipasi Pemilu Tergantung Kinerja Pemerintah
Wednesday 29 May 2013 20:41:44
 

Sigit Pamungkas, saat di wawancarai dengan wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam ajang Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, tingkat partisipasi publik sangat bergantung pada kinerja Pemerintahan.

"Jika kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi (pemerintah) maka tingkat partisipasi terhadap Pemilu akan tinggi," ujar anggota Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), Sigit Pamungkas saat diskusi Pemilu yang bertema "Trend Partisipasi Pemilih Pilkada Menurun, Bagaimana di Pemilu 2014?" yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/5).

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, jika yang terjadi sebaliknya. Maka tingkat partisipasi publik rendah. "Seperti yang terjadi pada Pemilu 1999, dimana, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi sangatlah besar," tambahnya.

Dan jika dibandingkan, dengan negara demokrasi yang sudah maju. Seperti Amerika hal itu sangatlah berbanding terbalik.

"Kalo pemerintah Amerika dirasakan tidak bisa mewujudkan mimpi-mimpi warganya. Maka, tingkat partisipasi publik besar kerena ingin mengulirkan pemerintahan yang lama," ungkapnya.

Sedangkan, jika pemerintah dapat dipercaya. Dan berjalan baik. "Maka, jumlah partisipasi akan cenderung menurun," jelas Sigit.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2