Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
KPK Verifikasi Harta Kandidat
Tuesday 22 Jan 2013 20:40:23
 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh calon Gubernur (cagub) dan calon Wakil Gubernur (cawagub) Jawa Barat. Selama tiga hari secara bergiliran, tim KPK mendatangi rumah masing-masing cagub dan cawagub untuk mencocokkan harta yang dilaporkan dengan kondisi fisiknya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam verifikasi itu KPK memeriksa kelengkapan dokumen dari semua harta kekayaan yang telah dilaporkan. "Selain itu, KPK juga melakukan cek fisik hartanya," katanya ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1).

LHKPN merupakan persyaratan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat kepada semua Cagub dan Cawagub Jawa Barat yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur pada Februari mendatang. KPK sudah mencatat harta kekayaan tiga orang pejabat Pemprov Jabar yang kini ikut bertarung di Piigub Jabar, yakin Gubernur Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Dede Yusuf, dan mantan Sekda Jabar Lex Laksmana.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terakhir melaporkan kekayaannya pada 2010 dengan jumlah kekayaan sekitar Rp 2,96 miliar. Jumlah itu naik dari laporan pada 2007 sebesar Rp 1,81 miliar. Wagub Jabar Dede Yusuf terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2011 dengan jumlah kekayaan sekitar Rp 10,95 miliar. Jumlah itu turun dari laporan kekayaannya pada 2008 sebesar Rp 13,5 miliar.
Sementara Sekda Lex Laksamana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2011 dengan jumlah kekayaannya Rp 5,15 miliar. Meningkat dari laporan pada 2006 sebesar Rp 1,21 miliar.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh KPK, hari pertama Senin (21/1), yang diverifikasi KPK ialah Deddy Mizwar dan Teten Masduki. Deddy merupakan cawagub yang mendampingi petahana Gubernur Ahmad Heryawan. Deddy telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Oktober 2012 lalu.

Sementara Teten Masduki merupakan cawagub yang mendampingi Rieke Diah Pitaloka yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Teten melaporkan hartanya ke KPK pada 12 November 2012.

Enam kandidat

Hari kedua, Selasa (22/1), KPK mendatangi kediaman enam orang cagub dan cawagub Jabar. Mereka adalah Ahmad Heryawan yang beralamalkun di Jln. Olio Iskandar Dinata Kota Bandung, Lex Laksamana di Jln. Tamansari No. 51 Kota Bandung.

Di hari yang sama, KPK akan mendatangi Rieke di kediamannya di Kota Depok. KPK juga menjadwalkan verifikasi bagi cagub dari jalur independen Dikdik Muliana Arief Mansur di kediamannya di Kota Bandung.

KPK pun menurunkan tim verifikasi ke Indramayu dan Tasikmalaya. KPK melakukan verifikasi terhadap cagub dari Partai Golkar Irianto MS Syafiuddin dan akan mendatangi rumah Talang Farhanul Hakim di Tasikmalaya.

Selanjutnya pada Rabu (23/1), KPK akan mendatangi kediaman cagub Dede Yusuf di Bandung dan cawagub dari jalur independen Cecep Nana Suryana Toyib di Indramayu.(kpk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2