Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penggusuran
KPK Ultimatum Penghuni Lahan KPK Untuk Segera Kosongkan Lahan, Atau Besok Digusur
Monday 08 Apr 2013 19:16:06
 

Sekjen KPK Said Basalamah (kiri), Kaur Umum KPK Daryoto (tengah), dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP (2 dari kanan) di Gedung KPK, Senin (8/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memberi penjelasan resmi bersama Sekjen KPK Said Basalamah dan Daryoto Kaur Umum KPK, berkaitan dengan pembangunan gedung baru KPK di Gedung KPK, Senin (8/4).

Sekjen KPK, Said Basalamah mengatakan hingga saat ini sudah dalam proses persiapan perencanan pembangunan gedung baru KPK dan merupakan projek multi yaers.

Lokasi gedung baru KPK di kelurahan Guntur jalan Gembira, Setia Budi Jakarta Selatan, besok Selasa (9/4) akan dilakukan pengusuran lahan oleh Satpol PP.

Dijelaskan bahwa, proses penggusuran sebelumnya sudah sejak tangal 14 Maret 2011, KPK telah memberikan surat permohonan pengosongan kepada kelurahan Guntur untuk mengosongkan lahan tersebut, dan pihak kelurahan sudah meneruskan surat pemberitahuan kepada penguni lahan.

Penguni lahan minta waktu pengosongan hingga 2011 dan setelah hari raya Idul Firtri, namun penghuni lahan mngingkari dan menolak mengosongkan lahannya.

Penguni lahan meminta waktu dengan alasan untuk sosialisasi, dan penghuni kembali menolak mengosongkan dan mengadukan masalah ini ke Komnas HAM.

Dan ketika terjadi pertemuan dengan Komnas HAM serta para penghuni, solusinya, 19 penghuni sudah sepakat untuk mendapatkan Rusunawa, hanya saja 13 KK yang setuju dan mengikuti program Rusunawa, serta selebihnya menolak.

Penghuni sempat meminta uang kerohiman, namun pimpinan KPK telah mengeluarkan uang pribadi untuk masing-masing KK dan memberikan bantuan.

Karena penghuni tidak menyepakati, maka KPK meminta dilakukan pengosongan, dengan bantuan Walikota Jakarta Selatan dan Satpol PP. Surat peringatan juga sudah dikirim pada tanggal 22 Maret dan 1 April.

Sementara itu Kaur Umum KPK, Daryoto mengatakan, "KPK menghimbau untuk 81 penghuni lahan milik KPK untuk segera melakukan pengosongan lahan tersebut," ujarnya.

Kami tidak mengaharapkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan kami sudah menghimbau meminta warga agar meniggalkan lahan, dan beberapa warga mengatakan setuju.

"Dan hingga detik-detik terakhir kami akan membayar uang kerohiman," katanya.

Sementara menanggapi ada 2 KK yang punya Hak milik atas tanah tersebut, dan hingga saat ini kami KPK masih terjadi negosiasi, tidak semua digusur, ada 2 KK yang memiliki Surat hak milik akan diberikan ganti untung.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2