JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dipastikan bahwa copian sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya di palsukan seseorang, KPK juga dengan serius menelusuri beredarnya sprindik ini dikalangan beberapa wartawan yang nge'post di gedung KPK Jakarta Selatan, pada Jumat (6/9).
Ketika ditanya, mengapa hingga pengawas internal KPK harus turun?
Menurut Johan Budi, turunnya pengawas internal KPK untuk mengetahui siapa yang menggangu jalannya penyidikan itu. Seperti dulu diturunkannya pengawas internal itu pada kiriman surat.
Menurut Johan Budi, KPK sampai saat ini belum menurunkan Sprindik, maupun SKK Migas, baik dalam kasus Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Bogor.
Apakah KPK akan membawa kasus ini, ke pihak Kepolisan?
Dijawab Johan, itu nanti rapat masih berlangsung, hingga saat ini, dan masih terus di bahas.
Berbeda dengan sprindik Anas Urbaningrum, draf usulan untuk diterbitkan oleh KPK, kemudian dibocorkan oleh pihak internal KPK dan sudah di selesaikan melalui komite Etik bentukan KPK.
Kalau yang draf spirindik itu diakui oleh pimpinan KPK, ini berbeda, itu bukan sprindik KPK, itu palsu.
Mengenai akun email, satgasmafiahukum@gmail.com apakah akan di konfimasi?
"Membuat akun email, sepertinya gampang, ada bisa mengatasnamakan siapa saja, kita akan telusuri terlebih dahulu, membuat akun email itu mudah," tutur Johan.
Kapan pemanggilan Jero Wacik, terkait penanganan dan pengembangan kasus ini.
"Sampai kini belum ada, kalau untuk Sekjen ESDM sudah ada, tapi belum tahu kapan di jadwalkan," pungkas Johan Budi.(bhc/put) |