Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
KPK Turunkan Pengawas Internal Terkait Sprindik Palsu
Friday 06 Sep 2013 18:16:05
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dipastikan bahwa copian sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya di palsukan seseorang, KPK juga dengan serius menelusuri beredarnya sprindik ini dikalangan beberapa wartawan yang nge'post di gedung KPK Jakarta Selatan, pada Jumat (6/9).

Ketika ditanya, mengapa hingga pengawas internal KPK harus turun?

Menurut Johan Budi, turunnya pengawas internal KPK untuk mengetahui siapa yang menggangu jalannya penyidikan itu. Seperti dulu diturunkannya pengawas internal itu pada kiriman surat.

Menurut Johan Budi, KPK sampai saat ini belum menurunkan Sprindik, maupun SKK Migas, baik dalam kasus Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Bogor.

Apakah KPK akan membawa kasus ini, ke pihak Kepolisan?

Dijawab Johan, itu nanti rapat masih berlangsung, hingga saat ini, dan masih terus di bahas.

Berbeda dengan sprindik Anas Urbaningrum, draf usulan untuk diterbitkan oleh KPK, kemudian dibocorkan oleh pihak internal KPK dan sudah di selesaikan melalui komite Etik bentukan KPK.

Kalau yang draf spirindik itu diakui oleh pimpinan KPK, ini berbeda, itu bukan sprindik KPK, itu palsu.

Mengenai akun email, satgasmafiahukum@gmail.com apakah akan di konfimasi?

"Membuat akun email, sepertinya gampang, ada bisa mengatasnamakan siapa saja, kita akan telusuri terlebih dahulu, membuat akun email itu mudah," tutur Johan.

Kapan pemanggilan Jero Wacik, terkait penanganan dan pengembangan kasus ini.

"Sampai kini belum ada, kalau untuk Sekjen ESDM sudah ada, tapi belum tahu kapan di jadwalkan," pungkas Johan Budi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2