MANADO, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa salah satu kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah upaya yang luar biasa dari aparat penegak hukum (Apgakum). Salah satunya dengan mewujudkan sinergi di antara lembaga penegak hukum, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).
Demi meningkatkan sinergi itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2015 yang akan berlangsung pada Senin-Jumat (14-18/9) di Novotel, Jalan AA. Maramis Kayuwatu Kairagi II, Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 161 peserta dari beberapa institusi, yakni penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya pada dua provinsi tersebut. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.
“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan, pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah para koruptor,” papar Ruki.
Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Dalam kegiatan pelatihan bersama yang diselenggarakan lima hari ini, para peserta akan dibekali 13 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara, antara lain Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Ahmad Wiyagus, Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf, dan Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah digelar pada 24-28 Agustus di Pekanbaru untuk Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, direncanakan pada Oktober di Denpasar untuk Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tahun lalu, KPK menggelar kegiatan ini di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara dan Kalimantan Selatan. Sejak diselenggarakan pada 2011 hingga 2015, pelatihan ini telah diikuti lebih dari dua ribu aparat penegak hukum di 16 provinsi. Dengan rincian, 1.108 penyidik kepolisian daerah, 794 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 140 auditor BPKP dan 129 auditor BPK.
Sebagai informasi, program peningkatan kapasitas apgakum ini merupakan diselenggarakan berdasarkan kesepakatan bersama antara KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI tentang optimalisasi pemberantasan korupsi. Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh pimpinan tiga lembaga tersebut pada 29 Maret 2012 silam.(kpk/bh/sya) |