JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya tidak mengambil pusing atas kesaksian Angelina Sondakh, yang selalu mengelak tidak terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet, Palembang. "KPK tidak terlalu cemas. Dia (Angelina) mencoba melegitimasi proses pembuktian yang dilakukan KPK, kita memperkuat keterangan saksi yang lain," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2).
Bambang menambahkan, meskipun mantan Putri Indonesia itu berbohong, itu sudah menjadi karakteristik seorang saksi yang juga tersangka. "Saya ingatkan begini, saksi yang juga tersangka biasanya memang ciri khas bahwa dia akan mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka," tambahnya.
Sementara itu, Karo Humas KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjerat Angie sebagai tersangka. Lalu mengenai Angie mengingkari berita acara perkara (BAP), saat itu kapasitas Angie adalah sebagai saksi bagi M Nazaruddin.
"Kemarin itu kan Bu Angie hadir sebagai saksi untuk mendakwa Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora. Tapi dalam menyelesaikan kasus atas sangkaan suap ke dirinya kami juga mengejar bukti," jelas Johan.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus wisma atlet dengan tersangka Nazaruddin kemarin, Anggota Komisi X yang sekarang dirotasi ke Komisi VIII, membantah seluruh isi BAP. Termasuk tentang permintaan commitment fee proyek Wisma Atlet SEA Games. Kesaksian Anggie pun sebagian besar bertentangan dengan keterangan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri). Pasalnya Anggie mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo melalui BlackBerry Messenger (BBM). Dia mengaku baru menggunakan Blackberry pada akhir 2010.
Percakapan itu, antara lain, berisi permintaan uang dari Angelina kepada Mindo dengan istilah apel malang, apel washington, semangka, ataupun pelumas. Percakapan BBM kedua wanita itu juga menyebut istilah Ketua Besar & Bos Besar, yang menurut Rosa adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir. (biz)
|