JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menela'ah peran Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
"Kita akan melakukan tela'ah dulu," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (23/10).
Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, Agus Martowardojo diduga mengetahui kasus korupsi Hambalang. Laporan hasil pemeriksaan BPK per 1 Oktober 2010 menyebut keterlibatan Agus sebagai Menteri Keuangan.
Namun, menurut Johan Budi, laporan keterlibatan Menteri Agus versi BPK itu belum dilaporkan ke KPK. "KPK belum menerima hasil audit," terangnya.
Laporan hasil pemeriksaan BPK mengatakan ada empat lembaga negara yang diduga terlibat Hambalang.
A. Kementerian Keuangan
1. Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan.
2. Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu.
3. Mulia P Nasution selaku Sekjen Kemenkeu.
4. Dewi Puji Astuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Kemenkeu.
5. Sudarto selaku Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu.
6. Rudi Hermawan Kasie II 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu.
7. Ahmad Malik Staf Seksi II E 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu.
B. Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Wafid Muharam selaku Sekretaris Kemenpora.
2. Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen.
3. Wisler Manullang selaku Ketua Panitian Pengadaan Kemenpora.
4. Jaelani selaku Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora.
5. Bambang Siswanto selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora.
6. Rio Wilarso selaku staf Biro Perencanaan Kemenpora.
C. Kementerian Pekerjaan Umum
1. Guratno Hartono selaku Direktu Penataan Bangunan dan Lingkungan Kemen PU.
2. Dedi Permadi selaku Pengelola teknis Kemen PU.
D. Badan Pertanahan Nasional
1. Joyo Winoto selaku Kepala BPN.
2. Managam Manurung selaku Setama sekaligus Plt Deputi II BPN.
3. Binsar Simbolon selaku Direktut Pengatuan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN.
4. Erna Widyawati selaku staf pengelola data Deputi II BPN.
5. Luki Ambar Winarti selaku Kabag Persuratan BPN.(bhc/mdb) |