Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Tangkap Dua Oknum Jaksa Kejari Cibinong
Monday 21 Nov 2011 21:26:37
 

KPK kembali melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan dua jaksa dan satu orang pihak swasta yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga orang tersebut langsung digiring ke gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11) pukul 19.15 WIB.

Para terduga itu, tiba dengan tiga mobil berbeda. Orang pertama dan kedua yang terlihat menggunakan seragam kejaksaan dan diangkut dengan mobil Kijang Innova dan Nissan X Trail. Sedangkan orang ketiga mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang diduga pihak swasta. Ia turun dari mobil Toyota Avanza.

Begitu tiba di gedung KPK, ketiganya menolak berkomentar dan terburu-buru memasuki kantor KPK. Mereka pun langsung menutupi wajahnya. Salah satu dari orang yang berseragam kejaksaan itu, diduga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong.

Penangkapan terhadap oknum jaksa asal Kejari Cibinong itu, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. "Iya benar menangkap jaksa asal Kejaksaan Negeri Cibinong," katanya, namun enggan membeberkan identitas mereka. Alasannya, mereka masih menjalani pemeriksaan.(mic/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2