Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Tangkap Dua Oknum Jaksa Kejari Cibinong
Monday 21 Nov 2011 21:26:37
 

KPK kembali melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan dua jaksa dan satu orang pihak swasta yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga orang tersebut langsung digiring ke gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11) pukul 19.15 WIB.

Para terduga itu, tiba dengan tiga mobil berbeda. Orang pertama dan kedua yang terlihat menggunakan seragam kejaksaan dan diangkut dengan mobil Kijang Innova dan Nissan X Trail. Sedangkan orang ketiga mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang diduga pihak swasta. Ia turun dari mobil Toyota Avanza.

Begitu tiba di gedung KPK, ketiganya menolak berkomentar dan terburu-buru memasuki kantor KPK. Mereka pun langsung menutupi wajahnya. Salah satu dari orang yang berseragam kejaksaan itu, diduga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong.

Penangkapan terhadap oknum jaksa asal Kejari Cibinong itu, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. "Iya benar menangkap jaksa asal Kejaksaan Negeri Cibinong," katanya, namun enggan membeberkan identitas mereka. Alasannya, mereka masih menjalani pemeriksaan.(mic/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2