JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) Akil Muchtar, yakni ada 2 orang lagi di tangkap di kawasan jalan Denpasar, Jakarta Pusat, dan di Lebak Banten Kamis (3/10).
"Ada penangkapan lain yang juga berkaitan dengan Ketua (MK) Akil Mochtar (AM) yang diamankan oleh KPK semalam dan dini hari tadi," ujar Johan Budi.
Dijelaskan Johan lebih lanjut, "kedua orang yang baru ditangkap, tersebut atas nama TCW alias (TW) di tangkap di Jakarta Jalan Denpasar pengusaha, atas nama (S) di tangkap Lebak Banten," ujar Johan.
Keduanya merupakan pihak swasta, Inisial (TCW) alias (TW) Tubagus Chaeri Wardana diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sekaligus suami dari Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan ini diduga berkaitan dengan Pilkada Lebak. Masih sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK
"Sebenarnya yang diamankan lebih dari 8 orang, ada security dan supir," ujar Johan.
Johan Budi mengatakan, "hasil kesimpulan dari (OTT) oleh penyidik (KPK), akan di umumkan beberapa menit kedepan oleh pimpinan KPK," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny, mengapresiasi langkah KPK. Menurut Geny, Akil Mochtar telah mencoreng nama lembaga hukum Indonesia (MK), yang menjadi benteng terakhir penegakkan keadilan.
"Kalau bisa dituntaskan, KPK menelusuri dari semua harta kekayaan Hakim (MK), KPK dalam kasus ini dapat mengunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Sari Intan Geny di Gedung KPK.(bhc/put) |