Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Takut Bongkar Kejahatan di Lingkaran Istana
Monday 17 Sep 2012 01:19:57
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepemimpinan Abraham Samad di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gagal. Sebab, KPK belum sanggup membongkar kejahatan korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana.

"KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad belum sanggup membongkar kejahatan korupsi kekuasaan Istana. KPK tak ubahnya lembaga politik yang pandai berdiplomasi, suka menebar janji mengelabui kehendak rakyat tapi tak mampu membuat jera pelaku dan mengurangi korupsi", tegas aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardhi di Jakarta, Minggu (16/9).

Dia mengatakan, sebenarnya tanggung jawab besar KPK adalah melanjutkan pekerjaan rumah KPK periode lalu yang juga gamang terhadap kejahatan korupsi kekuasaan. Ukurannya antara lain fakta skandal Bank century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun tidak mampu dibongkar secara tuntas.

"KPK tidak berani memeriksa Sri Mulyani dan Boediono. Bahkan audit BPK tahun 2011 menyebutkan terdapat aliran dana century ke keluarga Cikeas belum sanggup dijadikan bukti baru bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam bailout century", kata Adhi.

Dia juga menyebut dugaan korupsi IT KPU pada 2009 yang melibatkan kekuasaan, belum tersentuh hukum sama sekali sampai saat ini. Kemudian berlarut - larutnya kasus Hambalang yang sudah memeriksa 80 orang yang menjadi saksi. Namun, belum mampu menyeret aktor utama yang berperan dalam kejahatan korupsi tersebut.

Menurut Adhie, sistem pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dan aparat penegak hukum tidak menyentuh substansi kejahatan korupsi yang bersifat extraordinary. KPK juga dinilainya tidak bekerja melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara sistematik dan mendasar, yang terkesan hanya memenuhi kebutuhan yang bersifat harian dan Ad Hoc.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menjanjikan jika KPK akan menaikkan status penanganan kasus Bank Century ke tahap penyidikan pada akhir 2012 ini. Sementara, soal pernyataan mantan Ketua Antasari Azhar, KPK hanya akan mengkaji dan menelaahnya lebih lanjut.(yeh/inl/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2