Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Sudah Mulai Masuk ke Materi Pemeriksaan Terhadap Irjen Djoko Susilo
Monday 17 Dec 2012 12:49:13
 

Irjen Djoko Susilo menggunakan Baju Tahanan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kakorlantas, Irjen Djoko Susilo (DS) hari ini, Senin (17/12) kembali Hadir di KPK, guna dimintai keterangan sebagai tersangka kasus korupsi Simulator SIM.

Dengan mengendarai mobil tahanan KPK, Irjen Djoko Susilo (DS) kembali hadir dengan mengenakan baju tahanan KPK. Dan tepat pukul 10:15 WIB tadi, Djoko Susilo terlihat hanya didampingi oleh tim kuasa hukumnya yaitu Hotma Sitompul SH dan Tomy Sihottang, tampa ada pengawalan yang berarti dari pihak kepolisian.

Hotma Sitompul mengatakan, "pemeriksaan hari ini sudah memasuki materi pokok kasus SIM Korlantas, namun saya tidak bisa menjelaskan materi pemeriksan. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke persidangan," ujar Hotma Sitompul.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Irjen Djoko Susilo masih berlangsung, dan Djoko Susilo masih didampingi oleh tim kuasa hukumnya Tomy Sihottang. Sedangkan Hotma Sitompul terlihat sudah pergi meninggalkan gedung KPK dengan mobil Toyata Alphard B 1 LBH.

Sementara itu, belum ada juga pernyataan resmi dari Humas KPK terkait jadwal pemeriksan di KPK hari.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2