JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita rekaman Closed Circuit TeleVision (CCTV) Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Hotel ini adalah tempat dimana penangkapan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar, suap tersebut diduga terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Benar ada penyitaan rekaman CCTV Hotel Redtop,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).
Johan menjelaskan, penyitaan CCTV ini sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK. Diduga rekaman itu memuat aktivitas Hambit yang ditangkap tangan penyidik KPK pada, Rabu (2/10) lalu.
KPK telah memiliki dua alat bukti yang sah dan menetapkan Hambit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kamis (3/10) sore. Selain itu juga KPK menetapkan status tersangka terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Anggota DPR RI, Chairun Nisa, dan pengusaha, Cornelis Nalau.
Menurut KPK, ke empat orang itu tertangkap tangan bertransaksi suap, senilai kurang lebih Rp 3 miliar. KPK pun resmi menahan mereka di Rutan KPK sejak, Kamis (3/10) hingga 20 hari kerja kedepan.(bhc/put) |