Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
KPK Sita Rekaman CCTV Hotel Red Top
Monday 07 Oct 2013 21:46:15
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita rekaman Closed Circuit TeleVision (CCTV) Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Hotel ini adalah tempat dimana penangkapan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar, suap tersebut diduga terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

“Benar ada penyitaan rekaman CCTV Hotel Redtop,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).

Johan menjelaskan, penyitaan CCTV ini sebagai bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK. Diduga rekaman itu memuat aktivitas Hambit yang ditangkap tangan penyidik KPK pada, Rabu (2/10) lalu.

KPK telah memiliki dua alat bukti yang sah dan menetapkan Hambit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kamis (3/10) sore. Selain itu juga KPK menetapkan status tersangka terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Anggota DPR RI, Chairun Nisa, dan pengusaha, Cornelis Nalau.

Menurut KPK, ke empat orang itu tertangkap tangan bertransaksi suap, senilai kurang lebih Rp 3 miliar. KPK pun resmi menahan mereka di Rutan KPK sejak, Kamis (3/10) hingga 20 hari kerja kedepan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2