JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sekitar pukul 09:30 Wita melakukan pengeledahan dan penyitaan meja makan, terhadap kediaman Wakil Ketua Banggar DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, hari ini Rabu (25/9).
Selain mengeledah, KPK juga melakukan penyitaan terhadap dua set meja makan dan kursi yang terbuat dari kayu Jati dengan mejanya dua dan kursinya ada 4 buah.
"Proses pengeledahan terkait kasus Hambalang pagi tadi, penyidik KPK telah melakukan pengeledahan, sejak siang, penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang, berupa dua set meja makan dan juga kursi terbuat dari kayu," ujar Johan Budi.
Selanjutnya urai Johan, dari Direktur Penindakan Internal KPK, hari ini, Rabu (25/9) sudah menurunkan tim penyidik yang akan melakukan koordinasi dengan PN Manado, terkait dengan beredarnya surat permohonan persetujuan pengeledahan. Sementara itu penyitaan perabotan rumah tangga ini, terkait dengan tersangka Hambalang Dir PT Adhi Karya, Tengku Bagus dimana KPK memiliki bukti kuat bahwa alat meja makan dan kursi tersebut merupakan pemberiaan dari tersangka Tengku Bagus.(bhc/put) |