JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK), kembali melakukan penyitaan terhadap 17 unit mobil terkait kasus suap dan TPPU yang melibatkan ketua MK Akil Mochtar, penyidik KPK langsung membawa belasan mobil yang disita tersebut ke Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta pada Jumat dini hari tadi.
Sementara itu KPK telah membenarkan bahwa penyidknya telah melakukan penyitaan terhadap 18 mobil pada dinihari tadi.
"Iya benar ada penyitaan sebanyak 18 mobil terkait kasus suap dan TPPU dengan tersangka AM," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Ke 17 unit mobil yang disita tersebut diparkir di pelataran belakang Gedung KPK yang diberi tanda KPK Line, rencananya setelah pengecekan mesin dan pencatatan rangka mesin serta bodi mobil, maka mobil-mobil itu akan di bawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasa). Sebelumnya KPK juga telah melakukan penyitaan 3 unit mobil milik mantan ketua MK tersebut.(bhc/dar)
|