JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang sttaf pengacara kondang diduga berkaitan dengan penyuapan terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA). Informasinya, pegawai MA tersebut setingkat hakim. Pengacara wanita tersebut disebut anak buah pemilik kantor firma hukum kondang berinisial HCB.
"Kasus suap kepada MA," menurut sumber internal KPK, Kamis (25/7).
Informasi lain, sang bos dari pengacara kondang berinisial H ini pun tengah di buru keberadaanya oleh KPK.
Diduga si pengacara ini terlibat dalam praktek suap dengan pegawai Makamah Agung (MA). Namun belum ada tim pengacara Djoko yang belum dikonfirmasi. Demikian juga pihak MA belum ada yang bisa dikonfirmasi.
Tim KPK tengah dalam perjalanan membawa pihak yang tertangkap itu ke kantor di Jl Rasuna Said Jakarta. Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan. Namun belum mengetahui siapa pihak yang ditangkap.
"Informasinya ada operasi. Tapi saya belum tahu detail," ujar Johan.
Tim penyidik KPK tengah dalam perjalanan menggelandang pihak yang tertangkap tangan itu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mungkin akan melakukan pengembangan terkait kasus oot ini sebelum 1 x 24 jam.(bhc/put) |