Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
PT Adhi Karya
KPK Selidik Dugaan Keterlibatan PT Adhi Karya, Dalam Kasus Hambalang
Thursday 05 Jul 2012 10:47:07
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Penyelidikan atas adanya dugaan, keterlibatan PT Adhi Karya terhadap kasus dugaan korupsi di proyek sport center, Hambalang, masih terus berjalan. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Project Manager perusahaan berplat merah itu, Sutrisno.

"Tadi ada permintaan keterangan dari PT Adhi karya, atas nama Sutrisno," ujar karo humas KPK, Johan Budi, saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/7).

Selain Sutrisno, pada hari yang sama, KPK juga meminta keterangan pegawai PT Adhi Karya lain, bernama Henny.

Bahkan, ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbraningrum mengungkapkan, dirinya dicecar penyelidik atas peran PT Adhi Karya " Tadi sempat ditanyakan soal pertemuan dengan orang Adhi Karya," katanya usai diperiksa KPK.

Namun, di depan penyelidik, bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, secara tegas membantah. "Saya bilang (kepada penyelidik) tidak ada pertemuan dengan Adhi Karya," ujar Anas yang baru keluar pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, mantan anak buah Anas, M Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng, sama-sama mencicipi fee dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, selaku pemenang tender proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.

Pada kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, antara lain, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila; Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso; Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang; dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Penyelidikan kasus Hambalang bermula dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet.

Nazaruddin yang divonis 4 tahun 10 bulan penjara, dalam kasus wisma atlet itu menyebut ada aliran dana ke Anas dari PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang. (dbs/biz)



 
   Berita Terkait > PT Adhi Karya
 
  Fadjroel Rachman Akhirnya Dapat Jatah Komisaris Utama Adhi Karya
  Manajer Keuangan Adhi Karya Diperiksa KPK
  Adhi Karya Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 42,32 Miliar
  Laporkan Kongkalingkong PLTU, Dahlan Harap Adhi Karya Lebih Baik
  KPK Periksa Saksi dari PT Adhi Karya Terkait Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2