Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
KPK Segera Periksa Sekjen ESDM
Thursday 19 Sep 2013 20:20:52
 

Ilustrasi, Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, terkait kasus penemuan uang sebesar 200 ribu dolar Amerika di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Temuan penyidik, uang dari hasil pengembangan KPK terhadap kasus SKK Migas, dimana telah menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK.

"KPK berencana akan panggil Sekjen ESDM dan sampai sekarang belum ada jadwalnya termasuk surat pemanggilan. Sedangkan untuk pemanggilan Jero Wacik belum ada rencana. Pemanggilan Jero Wacik akan dilakukan jika dibutuhkan penyidik," ujar Johan Budi, Kamis (19/9).

Hingga hari ini, KPK telah memanggil EN yang merupakan kepala cabang Bank Mandiri cabang Wisma Mulia Jakarta, saksi untuk tersangka Simon Gunawan Tanjaya.

"Erwin diperiksa untuk tersangka Simon. Uang yang ditarik sebesar $ 400 ribu itu ditarik di sini (Jakarta) di sebuah bank, lalu diserahkan ke Simon oleh Deviardi setelahnya Simon serahkan ke RR, malamnya dengan memakai motor," jelasnya.

Tentang asal muasal uang sebesar $ 200 ribu dolar tersebut, menurut Johan Budi masih mendalami dari mana datangnya uang itu oleh pihak penyidik KPK.

Selasa (13/8) malam, merupakan malam naas bagi Rudi Rudiandini, dimana KPK melakukan operasi tangkap tangan Rudi di rumahnya, di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Ia diduga menerima suap dari pihak swasta. Di antara barang bukti yang disita terdapat uang tunai 400.000 dollar AS. Rudi adalah Dosen teladan itu kini ditahan oleh KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2