JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, terkait kasus penemuan uang sebesar 200 ribu dolar Amerika di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.
Temuan penyidik, uang dari hasil pengembangan KPK terhadap kasus SKK Migas, dimana telah menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK.
"KPK berencana akan panggil Sekjen ESDM dan sampai sekarang belum ada jadwalnya termasuk surat pemanggilan. Sedangkan untuk pemanggilan Jero Wacik belum ada rencana. Pemanggilan Jero Wacik akan dilakukan jika dibutuhkan penyidik," ujar Johan Budi, Kamis (19/9).
Hingga hari ini, KPK telah memanggil EN yang merupakan kepala cabang Bank Mandiri cabang Wisma Mulia Jakarta, saksi untuk tersangka Simon Gunawan Tanjaya.
"Erwin diperiksa untuk tersangka Simon. Uang yang ditarik sebesar $ 400 ribu itu ditarik di sini (Jakarta) di sebuah bank, lalu diserahkan ke Simon oleh Deviardi setelahnya Simon serahkan ke RR, malamnya dengan memakai motor," jelasnya.
Tentang asal muasal uang sebesar $ 200 ribu dolar tersebut, menurut Johan Budi masih mendalami dari mana datangnya uang itu oleh pihak penyidik KPK.
Selasa (13/8) malam, merupakan malam naas bagi Rudi Rudiandini, dimana KPK melakukan operasi tangkap tangan Rudi di rumahnya, di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Ia diduga menerima suap dari pihak swasta. Di antara barang bukti yang disita terdapat uang tunai 400.000 dollar AS. Rudi adalah Dosen teladan itu kini ditahan oleh KPK.(bhc/put) |