JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi mega proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, jadwal pemeriksaan secara pasti belum diketahui.
"Kami masih harus melakukan pencarian temuan bukti baru mengenai kasus Hambalangan. Dan, KPK memang berencana memanggil Anas,” kata Karo Humas KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).
Johan menambahkan, meski keterangan mantan Ketua HMI itu dibutuhkan, tetapi belum bisa memastikan kapan Anas diperiksa tim penyidik KPK. "Dan mengenai waktunya kapan pemanggilan terhadap Anas itu, masih dalam rencana tim penyidik," tegasnya.
Siap Digantung
Sementara menanggapi rencana pemeriksaan terhadap dirinya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum siap memenuhi panggilan itu. Tapi sebenarnya, lanjutnya, KPK tak usah repot-repot memeriksanya, karena tudingan itu tidak benar sama sekali.
"KPK tidak usah repot-repot periksa saya, hanya karena ocehan-ocehan yang tidak jelas, karena saya tidak terima uang proyek Hambalang. Jika memang terbukti Anas korupsi satu rupiah saja dari hambalang, silakan KPK gantung Anas di Tugu Monas," ujar Anas yang ditemui wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta.
Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum selalu disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi mega proyek Hambalang oleh terdakwa perkara dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI/2011, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendum DPP Demokrat itu menuding hasil korupsi itu digunakan Anas untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2010 lalu. Sedangkan stadion terpadu Hambalang merupakan proyek yang bernilai Rp 1,3 triliun.(dbs/spr/biz)
|